Peran Pemuda di Era Kekinian

Mendefinisikan Kembali Peran Pemuda

(Sumber : twitter.com)

Dalam rancangan Undang-undang tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah orang yang berusia 18 s.d 35 tahun. Tentu penetapan margin usia ini telah melampaui kajian akademis untuk mendapatkan rumusan yang tepat bagi kondisi demografi kepemudaan di tanah air. Berdasarkan data Susenas 2006, jumlah pemuda Indonesia tahun 2006 mencapai 80,8 juta jiwa atau 36,4 persen dari total penduduk yang terdiri dari 40,1 juta pemuda laki-laki dan 40,7 juta pemuda perempuan. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, tampak bahwa pemuda yang tinggal di pedesaan jumlahnya lebih banyak daripada pemuda yang tinggal di perkotaan (43, 4 juta berbanding 37, 4 juta).

Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, maka peran strategis pemuda dalam pembangunan nasional sangatlah penting spesifikasinya dalam pembangunan daerah. Hal ini telah dibuktikan di dalam berbagai kiprah pemuda seiring dengan perjalanan dan denyut jantung kehidupan suatu bangsa. Oleh sebab itulah diskursus-diskursus tentang kiprah pemuda di berbagai lini kehidupan bangsa tidak akan pernah habis dan mati.

Secara umum terdapat dua sudut pandang yang membuat posisi pemuda strategis dan istimewa yaitu kualitatif dan kuantitatif: secara kualitatif, pemuda memiliki idealisme yang murni, dinamis, kreatif, inovatif, dan memiliki energi yang besar bagi perubahan sosial. Idealisme yang dimaksud adalah hal-hal yang secara ideal mesti diperjuangkan oleh para pemuda, bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya, tetapi untuk kepentingan luas demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara. Secarakuantitatif, terlihat bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 210 juta orang. Menurut data terakhir Depdiknas terkait dengan jumlah tersebut, bahwa apabila kelompok yang dikategorikan generasi muda atau yang berusia diantara 18–35 tahun, diperkirakan berjumlah lebih dari 80,8 juta jiwa atau 36.4 persen dari jumlah penduduk seluruhnya. Sebagian besar dari kelompok usia ini adalah tenaga kerja produktif yang mengisi berbagai bidang kehidupan. Karenanya bisa dipahami bahwa pemuda berpeluang menempati posisi penting dan strategis, sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus untuk berkiprah di masa depan.

Dalam bidang politik, pemuda telah menunjukkan kontribusi konkrit dalam mensukseskan proses demokratisasi bangsa. Tugas berat kini adalah mengusung untuk termanifestasikannya agenda-agenda reformasi dan demokratisasi bangsa dalam pembangunan daerah sebagai amanah yang harus diemban.
Dalam perjalanan bangsa, pemuda senantiasa hadir mewarnai kemerdekaan, meskipun akan sangat berbeda memberi porsi peran dalam konteks yang berbeda. Peran pemuda termanifestasi dalam beragam bentuk, sejalan usia bangsa ini. Inilah konteks, jika dipahami akan membawa kita pada pengertian kapan, siapa dan melakukan apa? Dari era reformasi menuju transisi, pemuda juga senantiasa mendefinisikan diri dalam konteksnya. Mengisi masa transisi bangsa, pemuda terus berdialektika dengan zamannya. Ini berarti peran pemuda tidak akan berakhir sepanjang sejarah bangsa ini masih terus berlanjut.

Pergeseran arah perpolitikan bangsa saat ini belum sampai pada titik sesungguhnya demokrasi substansial. Itulah yang di definisikan sebagai masa transisi bangsa. Masa dimana semua elemen bangsa terus mengalami perkembangan menuju peradaban bangsa yang lebih maju. Ini merupakan tantangan dan sekaligus peluang bagi pemuda untuk mengambil peran didalamnya. Pra-reformasi yang ditandai dengan semangat de-ideologisasi dan de-politisasi oleh rezim orde baru, terbukti tidak mampu bertahan, sejalan dengan kesadaran masyarakat, terkhusus kesadaran pemuda melihat kemunduran itu, situasi ini kemudian melahirkan gerakan bersejarah yang kita kenal dengan reformasi. Semangat reformasi tidak hanya diikuti oleh semangat perubahan di level masyarakat, namun semangat ini juga diterjemahkan kedalam tata kelolah kenegaraan kita. Reformasi akhirnya memberi angin segar bagi pembangunan daerah dengan perubahan paradigma pembangunan yang dulunya sentralistik berganti menjadi semangat desentralisasi dan didalamnya memberi ruang lebih luas bagi masyarakat daerah, terkhusus bagi pemuda.

Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Independensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.  Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.

Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas maupun nasional.

Sangatlah jelas, Peranan pemuda dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia memang bersifat dominan dan monumental. Di era pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental para pemuda Indonesia itu dapat ditelusuri melalui peristiwa bersejarah antara lain; Budi Utomo (20 Mei 1908) yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928)Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, di mana para pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan sebagainya, serta Gerakan Reformasi 1998 yang lumrah kita sebut Tragedi Semanggi (Berakhirnya rezim Alm. Soeharto).

Peran Pemuda dalam Perspektif perubahan dan Dinamika Sosial.
Dalam sejarah, pemuda memainkan peranan penting dalam menopang kemajuan bangsa. Beberapa tokoh muncul menjadi pemimpin di kala mereka berusia muda, sebut saja Soekarno, Hatta, Syahrir, dan Tan Malaka. Jiwa muda yang terdidik menjadi modal signifikan dalam menjemput perubahan. Dari tahun 1908 hingga kemerdekaan 1945, dari Malari 14 Januari 1974 hingga reformasi 1998, kolaborasi darah muda nan terdidik menjadi kekuatan yang mampu meruntuhkan tirani koloni.

Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah bukti sejarah betapa pemuda menjadi inspirator pemersatu. Seluruh unsur pemuda berkumpul dalam satu tujuan seperti Trikoro Darmo atau Jong Java (1915), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Islamieten Bond (1924), Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun, dan beberapa kelompok pemuda lainnya. Ikrar tersebut menginspirasi unifikasi kebangsaan. Dengan spirit membangun persatuan, mereka mampu mematahkan tuduhan Hendrikus Colijn saat itu yang menganggap gagasan kesatuan Indonesia sebagai gagasan utopis. Sejarah senantiasa memihak kaum muda. Di banyak bangsa, perubahan dikendalikan kelompok muda. Sebab, kaum muda diyakini memiliki gagasan-gagasan yang cemerlang, brilian, dan inovatif dalam menyusun perubahan sehingga lebih cepat menangkap semangat zaman.

Pemuda hingga kini masih menjadi jantung pembaruan nasional. Kiprah dan sumbangsih kaum muda dalam segala sektor diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam membesarkan bangsa yang sampai saat ini berada dalam krisis multidimensi. Semangat perubahan pemuda harus tetap berjalan dan tertanam. Sebab, dalam kondisi apa pun, posisi pemuda berpotensi menjadi penyeimbang sistem atau semacam kontrol bagi ruang sosial di sekelilingnya. Inilah peran yang selalu dinantikan anak zamannya.  Selalu ada kesenjangan antara das sein dan das sollen. Rentangan tidak selamanya berjalan dalam garis yang linier. Begitu juga dengan gerak pemuda Indonesia, senantiasa berada dalam gerakan yang fluktuatif. Terkadang berada dalam garis yang progresif dan menanjak, tetapi juga tidak jarang mengalami masa-masa kritis. Jika kondisi pemuda sudah mengalami kondisi kritis, ini menandakan tantangan makin besar. Ada sistem yang tidak berjalan yang cenderung memperlemah peran dan kekuatan pemuda sebagai agent of social change.

Kini eksistensi pemuda sebagai pembaharu dan penerus generasi untuk masa mendatang kian lumpuh dan rapuh. Pandangan tersebut ditopang oleh kenyataan bahwa pemuda dominan terjerembap dalam perilaku yang tidak lagi produktif. Mereka cenderung konsumtif dalam segala hal. Serangan budaya pop (pop culture) yang menerjang gaya hidup pemuda menjelma menjadi fakta sosial yang mengimpit dan menekan perilaku kaum muda bangsa dewasa ini. Misalnya, penyalahgunaan narkoba dan perilaku seks bebas yang terus meningkat.

Wacana nasionalisme tidak lagi menjadi wacana praksis yang populer di kalangan muda. Mereka larut dalam kebanggaan budaya luar dan dunia pop yang mengikis semangat nasionalisme. Nilai-nilai tradisi yang menjadi kebanggaan dan inspirasi pemersatu pemuda tahun 1928 terkikis. Kepedulian terhadap kondisi bangsa dan negara tidak lagi mewarnai perilaku pemuda. Akhirnya, semangat Jong Java, Jong Celebes, dan Jong Sumatranen Bond nyaris hilang dari perilaku generasi muda Indonesia dewasa ini. Memang, ada kelompok-kelompok kecil (small groups) pemuda yang masih bergeliat menyongsong perubahan demi perubahan di Indonesia. Kelompok ini tidak hanya minoritas di kalangan muda secara umum, tetapi juga tereksklusi di tengah lingkungan mereka sendiri (universitas/kampus). Secara dominan, hanya segelintir pemuda yang terlibat aktif di dalam organisasi-organisasi kepemudaan. Sisanya adalah kalangan terdidik yang apatis terhadap realitas sosial.

Kendati demikian, bukan berarti krisis tidak melanda pemuda terdidik minor tersebut. Organisasi-organisasi kepemudaan mengalami disorientasi gerakan dan miskin imajinasi perubahan; gamang merespons dan tidak mampu mengawal reformasi 1998. Karena itu, krisis yang menimpa pemuda sudah merasuk ke seluruh lini sosial yang melumpuhkan peran strategis pemuda untuk membangun kemajuan bangsa Indonesia. Wacana menghimpun kembali kekuatan pemuda yang tidak hanya berserak perlu dilakukan. Peran sosial pemuda harus dikembalikan. Jika tidak, martabat, moral, dan keberlangsungan bangsa Indonesia akan dipertaruhkan pada masa yang akan datang. Tantangan pada masa depan bagi bangsa Indonesia jauh lebih besar daripada satu abad yang lalu. Kondisi ekonomi yang terus mengimpit di Indonesia, pada masa yang akan datang akan menjadi ledakan besar yang dapat mengancam keutuhan negara Indonesia jika tidak diantisipasi dengan menelurkan pemuda-pemuda yang berkualitas sebagai pemimpin masa depan.

Krisis ekonomi global saat ini mungkin akan menjadi titik balik formasi ekonomi baru di dunia pada masa yang akan datang, sebagaimana krisis global pada 1930-an yang menimpa belahan Eropa. Lantas, jika kaum muda Indonesia masih dihiasi oleh perilaku yang tidak lagi produktif dan apatis akan kondisi bangsanya, Indonesia tidak hanya akan dipandang sebelah mata, tetapi juga akan digilas oleh kekuatan-kekuatan bangsa di luar dirinya.

Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa
Pepatah mengatakan, “bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya” bahkan dalam pidato bung karno yang merupakan sang proklamator mengatakan ; “jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang selama tiga setengah abad hidup dalam cengkeraman Belanda di tambah lagi hidup dalam penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun. Kemudian, kemerdekaan yang kita raih adalah bukti nyata dari sebuah pengorbanan yang sangat besar dari semua komponen bangsa. Pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan bangsa yang adil, makmur serta berdaulat dengan berlandaskan azas pancasila serta UUD 1945 tidak akan pernah tercapai jika tidak di dukung oleh semua rakyat Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut azas demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar pada budaya bangsa Indonesia. Perwujudan dari asas demokrasi itu diartikan sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan. Demokrasi ini juga memberikan penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai musyawarah yang mencerminkan kesungguhan dan tekad dari bangsa Indonesia untuk berdiri diatas kebenaran dan keadilan.

Nilai-nilai kesanggupan dan kerelaan untuk berkorban dengan penuh keikhlasan dan kejujuran dalam mengisi kemerdekaan demi kepentingan bangsa dan negara telah digantikan oleh kerelaan berkorban hanya untuk mengisi kesenangan dan kemakmuran pribadi pihak-pihak tertentu. Terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme pada masa pemerintahan Orde Baru merupakan bukti nyata pengingkaran terhadap sikap keikhlasan dan kejujuran. Tidak hanya itu Indonesia mengalami krisis multi dimensi yang demikian pelik, mulai dari krisis moral, krisis ekonomi, krisis kepercayaan, hingga krisis kepemimpinan. Tumbanganya pemerintahan Orde Baru pada 21 Mei 1998 masih segar dalam ingatan kita bahwa pemerintahan yang tidak bersih dan mengabaikan rasa keadilan tidak akan mendapat dukungan dan kepercayaan dari rakyat.

Setiap orang pasti merindukan pemerintah yang bersih, jujur, kuat, berani dan berwibawa. Harapan itu merupakan amanat dari Pancasila dan UUD 1945 yang selalu mendambakan pemerintahan yang memiliki moral kemanusiaan dengan semangat kebangsaan. Disamping itu, peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan serta pembangunan nasional telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bangsa. Kepeloporan pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi penerus yang memiliki jiwa pejuang, perintis dan kepekaan terhadap sosial, politik dan lingkungan. Hal ini dibarengi pula oleh sikap mandiri, disiplin, dan memiliki sifat yang bertanggungjawab, inovatif, ulet, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat cinta tanah air.

Maka hasil dari sebuah refleksi dari kepemimpinan pemerintah selama ini mengatakan generasi terdahulu belum bisa menunjukan dirinya sebagai pemimpin. Dalam berbagai kebijakan-kebijakannya pemerintah tidak pro rakyat. Kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan-bahan pokok, serta bahan-bahan baku lainnya adalah bukti dari dampak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Mereka masih berpegang teguh pada aturan lama yang selalu memihak kelompok pemodal. Kenyataan ini telah disadari oleh kaum muda Indonesia. Kesadaran yang diharapkan mendorong segenap kaum muda untuk segera mempersiapkan dan merancang prosesi pergantian generasi. Karena pada hakikatnya kita membutuhkan wajah-wajah baru. Sehingga muka lama yang hampir usang itu bisa tergantikan dengan muka baru yang lebih muda serta juga memiliki cita-cita dan semangat baru.

Indonesia membutuhkan pemimpin dari kaum muda yang mampu merepresentasikan wajah baru kepemimpinan bangsa. Ini bukan tanpa alasan, karena kaum muda dapat dipastikan hanya memiliki masa depan dan nyaris tidak memiliki masa lalu. Dan ini sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini dan ke depannya yang perlu mulai belajar melihat ke depan, dan tidak lagi berasyik-masyuk dengan tabiat yang suka melihat ke belakang. Kita harus segera maju ke kepan dan bukan berjalan ke masa lalu. Dan secara filosofisnya, masa depan itu adalah milik kaum muda. Mereka lebih steril dari berbagai penyimpangan orde yang telah lalu. Mereka tidak memiliki dendam masa lalu dengan lawan politiknya. Mereka tidak memiliki kekelaman masa lalu. Mereka juga tidak memiliki trauma masa lalu yang sangat mungkin akan membayang-bayangi jika nanti ditakdirkan memimpin. Lebih dari itu, kaum muda paling memiliki masa depan yang bisa mereka tatap dengan ketajaman dan kecemerlangan visi serta memperjuangkannya dengan keberanian dan energi yang lebih baru.


Dalam perjalanan zaman, sejarah baru selalu ditandai dengan lahirnya generasi baru. Dalam kancah sejarah, generasi baru yang mengukir sejarah baru itu adalah dari kalangan kaum muda. Perputaran sejarah juga telah membuktikan bahwa setiap generasi itu ada umurnya. Dengan demikian, nama-nama yang muncul sekarang sebagai calon pemimpin yang sebenarnya adalah satu generasi, juga ada umurnya. Inilah peluang yang mesti dijemput oleh kaum muda saat ini. Sebuah peluang untuk mempertemukan berakhirnya umur generasi itu dengan muara dari gerakan kaum muda untuk menyambut pergantian generasi dan menjaga perputaran sejarah dengan ukiran-ukiran prestasi baru. Maka, harapannya adalah bagaimana kaum muda tidak membiarkan begitu saja sejarah melakukan pergantian generasi itu tanpa kaum muda menjadi subjek di dalamnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengolahan Limbah pada PT Sinar Sosro

14 Asas Ilmu Lingkungan

Kisah Kasih di Sekolah