Fenomena Sosial di Perkotaan
Dalam kehidupan di
perkotaan banyak terjadi fenomena social, apalagi perkotaan selalu menjadi
pusat kegiatan manusia. Banyak yang dari desa berangkat menuju perkotaan untuk
mencari pekerjaan demi menyambung hidup. Inilah contoh contoh fenomena yang
terjadi di perkotaan:
1. Kepadatan Penduduk
Perkotaan di Indonesia,
tak lagi terbatas sebagai pusat pemukiman masyarakat. Kini kota juga berfungsi
sebagai pusat pemerintahan,sentral hirarki, dan pusat pertumbuhan ekonomi. Data
menunjukkan, terdapat peningkatan peranan perkotaan terhadap pertumbuhan
nasional yang cukup signifikan. Pada awal Pelita I, peranan kota terhadap
pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 50%, namun pada Pelita V, peranan kota
terhadap pertumbuhan telah mencapai 70% (National Urban Development Strategy,
2001). Pertumbuhan tersebut membawa dampak yang besar bagi kota itu sendiri.
Dari sisi penduduk misalnya, terdapat pertumbuhan jumlah penduduk yang besar
dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990, jumlah penduduk perkotaan di Indonesia
mencapai 31,1%, sementara pada 1995 mencapai 35,9% dari jumlah penduduk
Indonesia. Berdasarkan proyeksi National Urban Development Strategy, jumlah
penduduk perkotaan pada tahun 2003 mencapai 55,3% dari penduduk Indonesia. Di
lain pihak, penduduk pedesaan pada 1990,mencapai 68,9% pada 1995 mencapai 64,4%
dan pada 2003 penduduk pedesaan mencapai kurang dari 45% dari jumlah penduduk
Indonesia.
2. Kriminalitas
Kejahatan atau
kriminalitas berkembang sangat pesat, baik secara jumlah ataupun
jenisnya.Kejahatan tersebut berkembang seiring dengan kemajuan zaman, terutama
terjadi di negara-negara yang sedang berkembang. Perkotaan merupakan pusat dari
tindak kejahatan atau kriminalitas, hal itu terjadi karena di perkotaan sering
terjadi persaingan yang ketat bahkan tidak sehat. Kriminalitas di perkotaan
berkembang sejalan dengan bertambahnya penduduk, pembangunan, modernisasi dan
urbanisasi. Dengan demikian dikatakan bahwa perkembangan kota selalu disertai
dengan perkembangan kwalitas dan kwantitas kriminalitas. Akibatnya perkembangan
keadaan itu
menimbulkan keresahan
masyarakat dan pemerintahan dikota tersebut. Tindak kriminal (property
traditional crime) banyak terjadi pada lokasi dengan ciri
- Ketidakseimbangan antara konsentrasi
modernisasi dan kekuatan-kekuatan ekonomi pada wilayah perkotaan dengan
keterbelakangan populasi pedesaan
- Ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk
dengan dengan kemampuan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja
- Ketidakseimbangan antara tuntutan-tuntutan
sistem ekonomi dengan perkembangan keterampilan-keterampilan
- Ketidakseimbangan antara tuntutan-tuntutan
sistem ekonomi dengan perkembangan keterampilan-keterampilan
- Perubahan dalam nilai-nilai yang menolak
penerimaan fatalistik atas kondisi-kondisi kemiskinan yang secara tradisional
dimiliki oleh masyarakat.
3. Anak Jalanan
Sebagian anak jalanan
berasal dari keluarga miskin. Bayak di antara mereka yang di paksa untuk
mencari uang, mengisi kekurangan ekonomi. Seringkali bukan penghargaan atau
kasih sayang yang mereka peroleh ketika kembali dari “ladang” melainkan tinju
dan tendangan dari pihak orang tua, apalagi jika kebmbali ke rumah tanpa
pendapatan. Banyak pula diantara anak-anak jalanan berasal dari keluarga yang
tidak harmonis. Mereka memang tidak bekerja, tetapi menjadi sasaran kekerasan
dari orang dewasa. Kondisi di keluarga mendorong anak-anak untuk memutuskan
hubungan dengan keluarga dan hidup di jalanan. Akar permasalahan tersebut dapat
dilihat dari latar belakang dan status sosial anak jalanan yang pada umumnya
berasal dari kelas ekonomi lemah. Dan dilingkungannya sendiri terdapat
penindasan sehingga mereka tidak dapat berkembang seperti anak pada umumnya.
Oleh karena itu, program jangka panjang terhadapa anak jalanan tidak dapat
dilepaskan dari upaya mengatasi masalah kemiskinan yang melingkupi kehidupan
anak jalanan
4. Prostitusi
Kata PSK atau pekerja
seks komersial selama ini dialamatkan bagi mereka yang melacurkan diri karena
faktor ekonomi atau sebagai profesi. Karena kondisi ekonomi yang tertekan, maka
banyak wanita yang melacurkan diri untuk menghidupi keluarga atau ‘terpaksa’
karena tidak ada lapangan pekerjaan. Namun dari sekian banyak tipe PSK ini,
tidak sedikit dari mereka yang telah terjebak oleh mafia perdagangan manusia
atau mengalami frustasi luar biasa. Mereka ini menjadi korban ekonomi dan
kejahatan perdagangan manusia.
Berdasarkan hasil
survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak
(LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa
- Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan
ciuman, petting, dan oral seks
- Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak
perawan
- Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah
melakukan aborsi
- Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah
melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan
Disadari bahwa prostitusi
ditinjau dari sudut manapun merupakan suatu kegiatan yang berdampak tidak baik
(negatif). Dampak negatif tersebut antara lain
- Secara sosiologis prostitusi merupakan
perbuatan amoral yang bertentangan dengan norma dan etika yang ada di dalam masyarakat
- Dari aspek pendidikan, prostitusi merupakan
kegiatan yang demoralisasi
- Dari aspek kewanitaan, prostitusi merupakan
kegiatan yang merendahkan martabat wanita
- Dari aspek ekonomi, prostitusi dalam
prakteknya sering terjadi pemerasanm tenaga ker
- Dari aspek kesehatan, praktek prostitusi
merupakan media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan
kandungan yang sangat berbahaya
- Dari aspek kamtibmas, praktek prostitusi dapat
menimbulkan kegiatan-kegiatan criminal
- Dari aspek penataan kota, prostitusi dapat
menurunkan kualitas dan estetika lingkungan perkotaan
5. Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Lalu Lintas
dan Masalah Perkotaan jauh sebelum kendaraan bermotor ditemukan, kecelakaan di
jalan hanya melibatkan kereta, hewan, dan manusia. Kecelakaan lalu lintas
menjadi meningkat secara eksponensial ketika ditemukan berbagai jenis kendaraan
bermotor. Masyarakat perlu diberi pilihan untuk berjalan kaki, menggunakan
sepeda, dan transportasi umum dibandingkan dengan menggunakan kendaraan
pribadi.
Pengurangan jumlah
kendaraan bermotor, khususnya di sejumlah tempat di mana pengguna jalan
berisiko mudah terkena kecelakaan, akan mengurangi kemungkinan kecelakaan itu
sendiri. Tanpa adanya upaya-upaya pengamanan yang baru, semua pengguna jalan
sangat mungkin terkena risiko kecelakaan seiring dengan meningkatnya lalu
lintas kendaraan. Upaya-upaya keselamatan baru itu terutama dilakukan karena
makin banyaknya jenis kendaraan bermotor, kebutuhan perjalanan dengan kecepatan
tinggi, dan perlunya pembagian pemakai jalan baik untuk pejalan kaki,
pengendara sepeda motor, dan juga kendaraan lainnya.
Untuk mengurangi risiko
terjadi kecelakaan, tidak mungkin dilakukan dengan cara mengurangi keinginan
untuk melakukan perjalanan. Sesuatu yang mungkin adalah mengurangi lama dan
intensitas kemungkinan para pengguna jalan raya terkena risiko kecelakaan.
Komentar
Posting Komentar