Masyarakat Ekonomi Asean
PELUANG, TANTANGAN, DAN RISIKO BAGI INDONESIA DENGAN
ADANYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Ditulis oleh: Arya Baskoro (Associate Researcher)
Siapkah
anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap
menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan
negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang
terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA
merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan
Asia Tenggara.
Terdapat
empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan
suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan
Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis
produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled
labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan
Asia Tenggara.
Kedua,
MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi,
yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer
protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double
Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga,
MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang
merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya
saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka
terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia
dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat,
MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan
dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap
negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara
di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan
paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas
sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala
regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan
ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk
memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan
perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA
dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan
menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi
dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi
Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan
perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut
akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP
Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa
permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk
komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik
(Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan
muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke
Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya
akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada
sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign
Direct Investment(FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui
perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya
manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation
risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat
sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap
ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan
negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang
dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi
alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari
aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari
kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan
akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri
dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa
ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi
Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan
keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko
yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk
professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan
terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat.
Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha
diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan)
perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing
tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi
penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
Referensi:
N.n. (2013). Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di ASEAN.
Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.
Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to play major role in SEA food security.
Plummer, M, G., &Yue, C, S. (2009). Realizing the ASEAN Economic Community: A Comprehensive Assessment. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Santoso, W. et.al (2008). Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
Komentar
Posting Komentar