Tulisan III

Ketahanan Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi pada Aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, serta Pertahanan dan Keamanan

Perkembangan Ketahanan Nasional
            Istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. ketahanan nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 1960-an. Pada saat itu istilah itu belum diberi definisi tertentu, dan belum pula disusun konsepsi secara lengkap dan menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu digunakan dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
            Banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau Lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
            Pengertian atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia.
             Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara Indonesia.
            Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas , kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
1.    Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di negara-negara yang sedang berkembang.
2.    Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
3.    Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
4.    Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
5.    Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
            Pada pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Soeharto di depan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa serta mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya, karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
            Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedia pula pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan diberbagai bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan.
                                    
Sistem Ketahanan Negara Indonesia dengan Negara-negara Lain di Dunia
            Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
            Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, bahkan merebut kembali Irian Jaya.
            Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya.
            Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. Ketahanan nasional tidaklah bersifat tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.

Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
1.    Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu Archipelago Kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta Samudra Indonesia disebelah barat dan Samudra Pasifik disebelah timr. Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi). Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakan 735.000 mil persegi, sedangkan luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

14 Asas Ilmu Lingkungan

Pengolahan Limbah pada PT Sinar Sosro

Upaya Preventif Pencemaran Limbah Industri: Teknologi Pengolahan Limbah Tekstil PT Unitex Bogor dengan Sistem Lumpur Aktif