Tulisan III
Ketahanan Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi pada Aspek
Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, serta Pertahanan dan Keamanan
Perkembangan Ketahanan Nasional
Istilah
ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. ketahanan nasional baru
dikenal sejak permulaan tahun 1960-an. Pada saat itu istilah itu belum diberi
definisi tertentu, dan belum pula disusun konsepsi secara lengkap dan
menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu
itu digunakan dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah
pertahanan keamanan pada umumnya.
Banyak instansi
maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun
lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah
ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau Lemhanas. Sejak Lemhanas
didirikan pada tahun 1965, masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional
sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Pengertian atau definisi pertama Lemhanas,
yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut
dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari
konsepsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa
yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
negara Indonesia.
Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak
perbedaan antara lain seperti berikut :
1.
Perumusan 1972 bersifat
universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara
lain, terutama di negara-negara yang sedang berkembang.
2.
Tidak lagi diusahakan adanya
suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan
istilah ketahanan nasional.
3.
Jika dahulu ketahanan nasional
di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional
merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang
berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
4.
Secara lengkap dicantumkan
tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
5.
Kelangsungan hidup lebih
diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Pada pidato
kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Soeharto di depan sidang DPR
tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa serta mempertahankan kehidupan
dan kelangsungan cita-citanya, karena keadaan selalu berkembang serta bahaya
dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu
ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk
mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita.
Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedia pula pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan
diberbagai bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, baik
secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan.
Sistem Ketahanan Negara Indonesia dengan Negara-negara Lain di
Dunia
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Sejak proklamasi
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak
luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri
yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Meskipun
demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan
dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda
dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis,
bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi
geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan
penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan
perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara
langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap
aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun
dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih
tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan
berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan
dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dalam mengatasi setiap bentuk
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya.
Dalam rangka
menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan
datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang
perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan. Ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global. Ketahanan nasional tidaklah bersifat tetap, melainkan
dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.
Perwujudan Ketahanan
Nasional Indonesia dalan Trigarta
1.
Aspek lokasi dan posisi
Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita
melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak
jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut
wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya.
Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu Archipelago Kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua
Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta Samudra
Indonesia disebelah barat dan Samudra Pasifik disebelah timr. Berhubungan letak
geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa
Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis ditengah tengah jalan lalu lintas
silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi
kesejahteraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah
banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi). Menurut
catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan
kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk. Luas
pulau-pulau diperkirakan 735.000 mil persegi, sedangkan luas perairannya
ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).
Sumber :
Komentar
Posting Komentar